asuransi
(oleh: Dadang Kadarusman) — Saya pernah menyimak pendapat beberapa orang tentang hidup. Ada yang bilang : “Hidup itu urusan Tuhan. Mengasuransikan jiwa kita berarti mendahului kehendak Tuhan.”
Begitu kira-kira. Dan faktanya, memang cukup banyak orang yang alergi mendengar kata ‘asuransi jiwa’. Lucunya, mereka yang alergi dengan asuransi jiwa ini sama sekali tidak sungkan untuk mengasuransikan mobil, motor atau rumah yang mereka miliki.
Makanya, tidak mengejutkan jika mayoritas pemilik kendaraan bermotor melindungi nilai ekonomi kendaraannya dengan asuransi, sementara hanya sekitar 3% saja orang Indonesia yang secara sadar melindungi nilai ekonomi dirinya dengan asuransi jiwa.
Sebenarnya asuransi jiwa bukan untuk melindungi jiwa kita. Melainkan melindungi nilai ekonomi diri kita. Misalnya, jika saat ini kita mampu menyediakan 5 juta rupiah setiap bulan untuk keluarga kita hidup dengan layak, maka asuransi jiwa membantu kita untuk menjamin agar kehidupan ekonomi keluarga kita dengan 5 juta rupiah pengeluaran itu bisa terus terjaga, ‘meskipun’ terjadi sesuatu yang menyebabkan kita tidak mampu lagi menghasilkan uang sejumlah itu. Kita tidak berharap ’sesuatu’ itu terjadi.
Namun siapa yang bisa memastikan masa depan?
Oleh karena itu, coba renungkan: Jika nilai ekonomi mobil atau rumah kita saja dilindungi, mengapa kita tidak melindungi nilai ekonomi diri kita? Apakah mobil atau rumah lebih berharga dari diri kita sendiri?
Jika kita karyawan, coba di cek apakah perusahaan tempat kita bekerja sudah menyediakan asuransi jiwa bagi kita. Perusahaan-perusaha an yang baik biasanya menyediakan asuransi jiwa bagi karyawan-karyawannya. Namun ada 2 hal yang perlu kita lakukan:
Pertama, tanyakan kepada HRD, apakah asuransi yang disediakan itu hanya berlaku selama kita bekerja di perusahaan itu, atau bisa dilanjutkan sendiri seandainya kita berhenti bekerja.
Pada umumnya jika karyawan resign atau pensiun, maka asuransi jiwanya secara otomatis akan terputus. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan untuk membeli asuransi jiwa sendiri. Kecuali jika kita berencana untuk bekerja terus sebagai profesional.
Tetapi, perlu dipertimbangkan juga, jika kita pensiun, apakah perlindungan itu bisa dibawa pergi sebagai paket pensiun atau tidak.
Kedua, jika perusahan telah menyediakan asuransi jiwa yang bisa kita kelola sendiri (bisa dibawa pergi dan dilanjutkan sendiri) maka mungkin sudah waktunya untuk melakukan perencanaan keuangan atau biaya sekolah anak-anak di masa depan.
Memang ada orang yang lebih suka menabung setiap bulan di bank, dan tidak diambil-ambil. Tidak masalah jika kita bisa berdisiplin demikian. Tetapi, jika tidak, mungkin asuransi pendidikan bisa menjadi jalan keluarnya.
Selain dari itu, asuransi pendidikan mempunyai kelebihan dari sisi perlindungan, yang tidak dimiliki oleh tabungan pendidikan.
Prinsipnya: jika terjadi ’sesuatu’ pada diri kita, maka anak-anak kita tetap mendapatkan jaminan pembiayaan pendidikan sesuai dengan yang kita rencanakan.
Sekalipun kita tidak berminat untuk membeli polis asuransi, kita tidak perlu sungkan untuk berkonsultasi dengan agen asuransi. Tidak ada ruginya jika kita memahami mekanisme perencanaan keuangan model ini.
Paling tidak, kita bisa membandingkannya dengan strategi perencanaan keuangan yang saat ini kita jalankan. Meskipun kita tidak membeli polis asuransi dari mereka, mereka biasanya dengan senang hati membantu kita untuk mendesain rencana keuangan jangka panjang kita. Artinya, kita bisa mendapatkan konsultasi gratis tentang perencanaan keuangan kita. Lumayan kan?
Saat ini asuransi sudah banyak yang dikombinasikan dengan investasi. Jadi, anda akan mendapatkan benefit perlindungan, sekaligus melihat porsi uang yang anda bayarkan sebagai tabungan atau investasi yang terus bertumbuh dan berkembang.
kliring
Di dunia perbankan terdapat istilah kliring, mungkin kamu pernah mendengar istlah kliring ini ketika ada seseorang yang mentrasnfer uang atau dana antar bank yang berbeda, mesalnya dari bank Mandiri ke bank BCA atau sebaliknya. Sebenarnya apa sih pengertian kliring secara detail dan lengkap, bagi kamu yang ingin tau silahkan lanjutkan membaca artikel di bawah ini.Kata Kliring sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang berbunyi Clearing, dalam wikipedia menyebutkan kliring merupakan salah satu istilah di dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat dari pada waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .
Di Amerika Serikat, kliring antar bank dapat terlaksana melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA – The Electronic Payments Association,yang sebelumnya bernama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.
Sedangkan di negara kita sendiri yaitu Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia atau KBI
Kami harap artikel yang menjelasan pengertian kliring bank di atas bisa bermanfaat untuk kamu yang membutuhkan.
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa faktor tingkat bunga deposito berjangka sangat berpengaruh terhadap jumlah dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri. Sehubungan dengan itu, maka perusahaan (PT. Bank Jatim Cabang Kediri) harus membuat suatu kebijakan mengenai faktor-faktor tersebut, agar para calon debitur atau nasabah lebih tertarik didalam mendepositokan uangnya ke PT. Bank Jatim Cabang Kediri.
Adapun tujuan daripada penelitian ini adalah : untuk menganalisis apakah faktor tingkat bunga deposito berjangka berpengaruh secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri.
Dalam penelitian ini penulis memberikan hipotesis yang akan digunakan dalam analisis selanjutnya, yaitu : “ diduga bahwa tingkat bunga deposito, berpengaruh secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri “
Adapun metode dan teknik pengumpulan data, yaitu studi lapangan yang terdiri dari observasi, interview, dokumenter dan studi kepustakaan. Untuk mendapatkan datanya dari dua sumber data, yaitu : data primer dan data sekunder.
Sedangkan teknik analisis data yang penulis gunakan dalam peneltian ini adalah : analisis kualitatif dan analisis kuantitatif (dengan menggunakan analsis korelasi dan analisis regresi) dengan soft wear SPSS for Windows 10.5.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis korelasi bahwa hubungan antara tingkat bunga deposito jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan kesemuanya berhubungan secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka.
Sedangkan berdasarkan analisis regresi menunjukkan, bahwa semua tingkat bunga deposito mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka. Dari hasil analisis tersebut yang mempunyai pengaruh paling dominan terhadap jumlah dana deposito adalah tingkat bunga deposito jangka waktu 12 bulan. Sedangkan yang mempunyai pengaruh paling kecil adalah tingkat bunga deposito jangka waktu 6 bulan.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa dengan menggunakan analisis secara kuantitatif, tingkat bunga deposito berdasarkan jangka waktu secara bersama-sama maupun secara parsial mempunyai pengaruh secara siknifikan terhadap dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri.
Adapun tujuan daripada penelitian ini adalah : untuk menganalisis apakah faktor tingkat bunga deposito berjangka berpengaruh secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri.
Dalam penelitian ini penulis memberikan hipotesis yang akan digunakan dalam analisis selanjutnya, yaitu : “ diduga bahwa tingkat bunga deposito, berpengaruh secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri “
Adapun metode dan teknik pengumpulan data, yaitu studi lapangan yang terdiri dari observasi, interview, dokumenter dan studi kepustakaan. Untuk mendapatkan datanya dari dua sumber data, yaitu : data primer dan data sekunder.
Sedangkan teknik analisis data yang penulis gunakan dalam peneltian ini adalah : analisis kualitatif dan analisis kuantitatif (dengan menggunakan analsis korelasi dan analisis regresi) dengan soft wear SPSS for Windows 10.5.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis korelasi bahwa hubungan antara tingkat bunga deposito jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan kesemuanya berhubungan secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka.
Sedangkan berdasarkan analisis regresi menunjukkan, bahwa semua tingkat bunga deposito mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap jumlah dana deposito berjangka. Dari hasil analisis tersebut yang mempunyai pengaruh paling dominan terhadap jumlah dana deposito adalah tingkat bunga deposito jangka waktu 12 bulan. Sedangkan yang mempunyai pengaruh paling kecil adalah tingkat bunga deposito jangka waktu 6 bulan.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa dengan menggunakan analisis secara kuantitatif, tingkat bunga deposito berdasarkan jangka waktu secara bersama-sama maupun secara parsial mempunyai pengaruh secara siknifikan terhadap dana deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Kediri.
Artikel Perkembangan Perbankan Syariah
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.
Tidak hanya itu, di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali membuktikan daya tahannya dari terpaan krisis. Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan, kenyamanan serta keamanan bagi para pemegang sahamnya, pemegang surat berharga, peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.
Hal ini dapat dibuktikan dari keberhasilan bank Muamalat melewati krisis yang terjadi pada tahun 1998 dengan menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dan tidak menerima sepeser pun bantuan dari pemerintah dan pada krisis keuangan tahun 2008, bank Muamalat bahkan mampu memperoleh laba Rp. 300 miliar lebih.
Perbankan syariah sebenarnya dapat menggunakan momentum ini untuk menunjukkan bahwa perbankan syariah benar-benar tahan dan kebal krisis dan mampu tumbuh dengan signifikan. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis untuk merealisasikannya.
Langkah strategis pengembangan perbankan syariah yang telah di upayakan adalah pemberian izin kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang Unit Usaha Syariah (UUS) atau konversi sebuah bank konvensional menjadi bank syariah. Langkah strategis ini merupakan respon dan inisiatif dari perubahan Undang – Undang perbankan no. 10 tahun 1998. Undang-undang pengganti UU no.7 tahun 1992 tersebut mengatur dengan jelas landasan hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah.
Tidak hanya itu, di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali membuktikan daya tahannya dari terpaan krisis. Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan, kenyamanan serta keamanan bagi para pemegang sahamnya, pemegang surat berharga, peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.
Hal ini dapat dibuktikan dari keberhasilan bank Muamalat melewati krisis yang terjadi pada tahun 1998 dengan menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dan tidak menerima sepeser pun bantuan dari pemerintah dan pada krisis keuangan tahun 2008, bank Muamalat bahkan mampu memperoleh laba Rp. 300 miliar lebih.
Perbankan syariah sebenarnya dapat menggunakan momentum ini untuk menunjukkan bahwa perbankan syariah benar-benar tahan dan kebal krisis dan mampu tumbuh dengan signifikan. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis untuk merealisasikannya.
Langkah strategis pengembangan perbankan syariah yang telah di upayakan adalah pemberian izin kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang Unit Usaha Syariah (UUS) atau konversi sebuah bank konvensional menjadi bank syariah. Langkah strategis ini merupakan respon dan inisiatif dari perubahan Undang – Undang perbankan no. 10 tahun 1998. Undang-undang pengganti UU no.7 tahun 1992 tersebut mengatur dengan jelas landasan hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah.
Tabel 1.1 Perkembangan Bank Syariah Indonesia | ||||||||
Indikasi | 1998 KP/UUS | 2003 KP/UUS | 2004 KP/UUS | 2005 KP/UUS | 2006 KP/UUS | 2007 KP/UUS | 2008 KP/UUS | 2009 KP/UUS |
BUS | 1 | 2 | 3 | 3 | 3 | 3 | 5 | 6 |
UUS | - | 8 | 15 | 19 | 20 | 25 | 27 | 25 |
BPRS | 76 | 84 | 88 | 92 | 105 | 114 | 131 | 139 |
Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, 2009. |
Keterangan : | ||
BUS | = | Bank Umum Syariah |
UUS | = | Unit Usaha Syariah |
BPRS | = | Bank Perkreditan Rakyat Syariah |
KP/UUS | = | Kantor Pusat/Unit Usaha Syariah |
Tabel 1.1 menunjukkan perkembangan perbankan syariah berdasarkan laporan tahunan BI 2009 (Desember 2009). secara kuantitas, pencapaian perbankan syariah sungguh membanggakan dan terus mengalami peningkatan dalam jumlah bank. Jika pada tahun 1998 hanya ada satu Bank Umum Syariah dan 76 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, maka pada Desember 2009 (berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia) jumlah bank syariah telah mencapai 31 unit yang terdiri atas 6 Bank Umum Syariah dan 25 Unit Usaha Syariah. Selain itu, jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) telah mencapai 139 unit pada periode yang sama.
Tabel 1.2 Indikator Utama Perbankan Syariah (dalam milyar rupiah) | |||||||
Indikasi | 2003 | 2004 | 2005 | 2006 | 2007 | 2008 | 2009 |
Aset | 7.945 | 15.210 | 20.880 | 28.722 | 36,537 | 49.555 | 66.090 |
DPK | 5.725 | 11.718 | 15.584 | 20.672 | 28.011 | 36.852 | 52.271 |
Pembiayaan | 5.561 | 11.324 | 15.270 | 20.445 | 27.944 | 38.198 | 46.886 |
FDR | 97,14% | 96,64% | 97,76% | 98,90% | 99.76% | 103.65% | 89.70% |
NPF | 2,34% | 2,38% | 2,82% | 4,75% | 4,07% | 3.95% | 4.01% |
Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, 2009. |
Tabel 1.2 menunjukkan perkembangan terakhir indikasi-indikasi perbankan syariah. Perkembangan asset perbankan syariah meningkat sangat signifikan dari akhir tahun 2008 sampai dengan akhir tahun 2009 sebesar lebih dari 33.37 persen. Penghimpunan dana dan pembiayaan mencapai peningkatan sebesar 41.84 dan 22.74 persen.
Jika dilihat dari rasio pembiayaan yang disalurkan dengan besarnya dana pihak ketiga (DPK) yang dinyatakan dengan nilai Financing to Deposit Ratio (FDR), maka bank syariah memiliki rata-rata FDR sebesar 97.65 persen. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya, pada tahun 2008 Financing to Defosit Ratio perbankan syariah lebih dari 100 %. Tingginya tingkat FDR tersebut karena pembiayaan yang disalurkan selama bulan maret – November 2008 lebih besar dari Dana Pihak ketiga.
Yang perlu di catat disini adalah, meskipun pembiayaan yang disalurkan lebih besar dari DPK, tetapi tingkat kegalalan bayar atau yang dinyatakan dalam Non Performing Financing (NPF) ternyata lebih sedikit dari periode tahun 2006-2007, yakni hanya sebesar 3.95%, masih dibawah batas ketentuan minimal sebesar 5 persen. Artinya bank syariah betul betul menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan dengan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Selain itu juga, secara keseluruhan perbankan syariah relatif lebih sehat.
Jika dilihat dari rasio pembiayaan yang disalurkan dengan besarnya dana pihak ketiga (DPK) yang dinyatakan dengan nilai Financing to Deposit Ratio (FDR), maka bank syariah memiliki rata-rata FDR sebesar 97.65 persen. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya, pada tahun 2008 Financing to Defosit Ratio perbankan syariah lebih dari 100 %. Tingginya tingkat FDR tersebut karena pembiayaan yang disalurkan selama bulan maret – November 2008 lebih besar dari Dana Pihak ketiga.
Yang perlu di catat disini adalah, meskipun pembiayaan yang disalurkan lebih besar dari DPK, tetapi tingkat kegalalan bayar atau yang dinyatakan dalam Non Performing Financing (NPF) ternyata lebih sedikit dari periode tahun 2006-2007, yakni hanya sebesar 3.95%, masih dibawah batas ketentuan minimal sebesar 5 persen. Artinya bank syariah betul betul menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan dengan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Selain itu juga, secara keseluruhan perbankan syariah relatif lebih sehat.
Tabel 1.3. Perbandingan Pangsa Perbankan Syariah Terhadap Total Bank | ||||||
Islamic Bank(Des 08) | Total Bank | Islamic Bank(Des 09) | Total Bank | |||
Nominal | Share | Nominal | Share | |||
Total Asset | 49,56 | 2.14% | 2,310.60 | 66,09 | 2.61% | 2,534.10 |
Deposit Fund | 36,85 | 2.10% | 1,753.30 | 52,27 | 2.65% | 1,973.00 |
Credit Financial Extended | 38,20 | - | - | 46,88 | - | - |
FDR/LDR | 103.66% | - | - | 89.70% | - | - |
Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, 2009 |
Pada tabel 1.3 terlihat bahwa pangsa perbankan syariah meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2008 pada bulan yang sama, yaitu asset menjadi 2.61% meningkat sebesar 0.47% , Deposit Fund atau DPK juga mengalami pertumbuhan menjadi 2,02%, meningkat 0,24%. hal ini menunjukkan kinerja dan potensi perbankan syariah mengalami perkembangan yang baik.
Gb. 1.4. Komposisi Pembiayaan Bank Syariah
Pada table 1.4 terlihat bahwa persentase pembiayaan murabahah dengan prinsip jual-beli yang dilakukan oleh perbankan syariah mendominasi jauh di atas dari pembiayaan mudharabah dan musyarokah. Pada tahun 2003 terjadi perberdaan terbesar dimana persentase pembiayaan mudharabah dan musyarokah hanya sebesar 14,36 dan 5,53 persen sedangkan pembiayaan murabahah sebesar 70,81 persen. Namun sayangnya, meskipun pembiayaan dengan prinsip jual – beli selalu mengalami penurun setiap tahunnya namun jumlah persentasenya tidak pernah kurang dari lima-puluh persen.
Semestinya, pembiayaan dengan akad mudharabah dan akad musyarakah harus lebih banyak. Karena pada akad inilah karakteristik dasar perbankan syariah terbentuk. Kedua akad tersebut merupakan akad dengan sistem bagi hasil. Perbankan syariah dengan sistem bagi hasil inilah yang menjadi pembeda dengan bank konvensional.
Perkembangan kredit
Pencairan Kredit Tumbuh 22,35 %Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan stabilitas sistem keuangan menjelang tutup tahun ini cukup terkendali. Positifnya rilis data perekonomian global cukup mampu menahan tekanan koreksi yang bersumber dari kecenderungan profit taking investor menjelang akhir tahun. Sementara itu, intermediasi perbankan juga menunjukkan peningkatan, yang diimbangi dengan kenaikan sumber dana.
NERACA
Mendekati akhir (ahun, tepanya pada periode 20 s.d 23 Desember 2010 kredit perbankan meningkat cukup tinggi dibandingkan pekan sebelumnya. Kredit naik RpH,69 triliun, sehingga secara ytd kredit tumbuh 20,46% dan secara yoy tumbuh 22,35%. Sementara itu, sebagai sumber dana utama bagi perbankan, DPK naik cukup signifikan (Rp26,36 triliun), sehingga secara ytd DPK telah tumbuh 13,86% atau 16,99% (yoy).
Sementara itu, dari pasar uang, menjelang akhir tahun, meningkatnya aktifitas profit taking investor asing dan SBI yang jatuh tempo berdampak pada terdapatnya outflows penanaman asing selama sepekan sebesar Rpl,10 triliun. Portofolio asing pada SBI dan SUN berkurang masing-masing sebesar Rp 1,07 triliun dan Rp290 miKar.
"Perkembangan tersebut menurunkan pangsa SBI asing terhadap total outstanding SBI menjadi 26,95% (sebelumnya 27,48%) dan pangsa SUN asing terhadap total outstanding SUN menjadi 30,80% (sebelumnya 30,83%)," tulis Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah dalam surat elektroniknya, Selasa (28/12).
Perkembangan Kredit
Dijelaskan Difi, pertumbuhan penyaluran kre-dit perbankan pada peka laporan yang naik Rp 14,69 triliun menjadi Rp 1.722,84 triliun terutama bersumber dari kenaikan kredit rupiah (Rpl0,14 triliun), dan kredit valas yang peningkatannya lebih rendah (Rp4,55 triliun). Dengan demikian, selama 2010 (ytd) kredit telah meningkat Rp292,64 triliun (20,46%) dan secara yoy naik Rp314,74 (riliun (22,35%).
"Dengan asumsi pertumbuhan kredit 9 hari tersisa sejak periode laporan (24-31 Desember) adalah sebesar peningkatan kredit pada periode yang sama tahun sebelumnya
(Rp27,86 triliun), diperkirakan pertumbuhan kredit sd akliir 2010 adalah sebesar 22,41%," ujar Difi.
Dia pun menguarikan, pada pekan laporan, kredit rupiah naik pada semua kelompok bank, tertinggi pada kelompok bank Swasta (Rp6,07 triliun) dan terendah pada kelompok KCBA (Rp0,13 triliun). Sementara itu, 4 kelompok bank (Swasta, Persero, KCBA dan Campuran) tercatat mengalami kenaikan kredit valas, tertinggi pada kelompok bank Swasta (Rpl,96 triliun).
Sedangkan kelompok BPD mengalami penurunan sebesar RpO,64 triliun. Dalam denominasi valas, selama pekan laporan kredit valas naik sebesar USS 0,40Miliar, tertinggi terjadi pada kelompok bank Swas-ta sebesar USS 0,18 Miliar.
Kelompok bank Swasta merupakan penyalur kredit terbesar dari total kredit perbankan dengan pangsa 43,64%, diikuti bank Persero (35,87%). Sedangkan yang terendah kelompok bank Campuran (5,43%).
Sumber Dana
Terkait sumber dana, setelah mengalami penurunan pada pekan sebelumnya, pada pekan laporan DPK tercatat mengalami peningkatan yang cukup tinggi. DPK naik Rp26,36 triliun menjadi Rp2.243,63 triliun. Kenaikan tersebut bersumber dari naiknya DPK rupiah sebesar Rp28,96 triliun, sedangkan DPK valas (urun Rp2,60 triliun. "Dengan perkembangan tersebut, secara ytd DPK perbankan telah meningkat Rp273,18 triliun (13,86%) atau secara yoy sebesar Rp325,82 triliun (16,99%),"ujarDifi.
Namun, katanya, kendati kredit rupiah naik pada semua kelompok, namun DPK rupiah hanya naik pada 3 kelompok bank (Swasta, Persero dan Campuran), tertinggi pada kelompok Bank Persero (Rp25,29 triliun) terkait dengan adanya dropping dana pemerintah pusat. Sedangkan kelompok BPD dan KCBA masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp4,52 triliun dan RpO,89 triliun.
Sementara itu, DPK valas hanya naik pada kelompok bank Persero sebesar Rp0,06 triliun. Sedangkan 3 kelompok bank (Swasta, KCBA, dan Campuran) mengalami penurunan, tertinggi pada kelompok bank Swasta sebesar Rpl,53 triliun. Adapun DPK valas kelompok BPD tidak mengalami perubahan. Dalam denominasi valas, DPK turun USS 0,42 Miliar, tertinggi pada kelompok bank Swasta (USS
0,22 Miliar).
(ika dilihat per komponen, lanjut Difi, semua komponen mengalami kenaikan, tertinggi pada komponen Giro (Rpl7,54 triliun), diikuti Tabungan (Rp8,17 triliun). Sedangkan Deposito hanya naik tipis yakni sebesar 0,65 triliun. "Kenaikan DPK yang lebih tinggi dari kredit, menyebabkan LDR turun tipis dari 77,04% menjadi 76,79%," pungkas Difi.
Suku Bunga
Sementara untuk suku bunga per kelompok bank berdasarkan kepemilikan, SBDK rupiah mengalami peningkatan namun rata-rata deposito rupiah 1 bulan turun, sehingga spread suku bunga rupiah melebar 6 bps menjadi 5,50%. Adapun kenaikan SBDK rupiah naik 4 bps disebabkan naiknya suku bunga pada 3 kelompok bank (Swasta, BPD dan KCBA), tertinggi pada kelompok bank Swasta sebesar 6 bps.
Selain itu, rata-rata suku bunga deposito rupiah 1 bulan mengalami penurunan sebesar 2 bps yang disebabkan turunnya suku bunga pada 3 kelompok bank (BPD, KCBA dan Campuran), tertinggi pada kelompok BPD sebesar 4 bps. Sebalinya suku bunga kelompok bank Swasta naik 1 bp. Adapun kelompok bank Persero tidak mengubah suku bunganya.
Sedangkan pergerakan suku bunga kredit efektif rupiah perbankan cukup bervariasi. KMK efektif dan KK efektif mengalami kenaikan, sedangkan KI efektif menurun. Sebaliknya suku bunga efektif valas mengalami penurunan kecuali KK efektif yang tidak berubah. Jika dilihat per kelompok bank, kelompok bank Persero tidak mengubah suku bunganya baik rupiah maupun valas, un
Tidak ada komentar:
Posting Komentar